JOMBANG – Rumor mutasi jajaran pejabat di lingkup Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jombang kembali memicu sorotan publik.
Sejumlah nama lama yang sempat menjabat hingga lebih dari delapan tahun dikabarkan akan kembali menduduki posisi strategis. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai makna “penyegaran” yang menjadi dasar kebijakan rotasi tersebut.
Pengamat publik, Solikin Ruslie menilai seharusnya mutasi jabatan bukan sekadar balas dendam. Namun berdasar pada prestasi.
“Kalau penyegaran, mestinya mencari yang lebih energik, visioner, dan punya prestasi. Bukan sekadar balas dendam atau mengembalikan orang lama yang dulu disingkirkan,” ungkap Solikin Rusli , Minggu (17/8/2025).
Ia menekankan bahwa pengisian jabatan harus berbasis kapabilitas dan bukan kepentingan politik.
“Kalau RSUD misalnya diganti dengan yang lama, lalu apa artinya penyegaran? Orang lama sudah menjabat delapan tahun. Kalau mau diganti, ya yang punya energi dan visi, bukan mundur lagi,” tegasnya.
Menurutnya, jika pola mutasi masih sarat kepentingan dan balas dendam, maka akan memicu konflik berkepanjangan.
“OPD itu pasti loyal kepada bupati siapapun pemimpinnya. Jangan sampai ada pengkotak-kotakan, karena itu akan menghambat rekonsiliasi dan pelayanan publik,” terangnya.
Solikin mendesak agar Bupati Jombang mengambil keputusan berbasis kinerja dan profesionalisme semakin menguat. Sejumlah kalangan meminta agar proses mutasi dilakukan secara terbuka, sesuai dengan aturan dan tidak sarat kepentingan pribadi.
“Pemerintahan ini harus lebih baik. Jangan balas dendam. Jangan pengkotakan. Basisnya kapabilitas, bukan siapa orangnya,” tutupnya.